Sungai Penuh – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sungai Penuh memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan kepada sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran pejabat Rutan, perwakilan pemerintah daerah, serta unsur Forkopimda.
Ratusan Warga Binaan Terima Remisi
Kepala Rutan Kelas II B Sungai Penuh menyampaikan bahwa tahun ini ratusan WBP yang memenuhi syarat administratif dan berkelakuan baik berhak menerima remisi. Pengurangan masa tahanan yang diberikan bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan, sesuai ketentuan yang berlaku.
Beberapa di antaranya bahkan langsung bebas karena masa tahanannya telah habis setelah dikurangi remisi. Hal ini menjadi kado terindah bagi mereka sekaligus keluarga di momen kemerdekaan.
Momentum Kemerdekaan untuk Perbaikan Diri
Dalam sambutannya, Kepala Rutan menekankan bahwa pemberian remisi bukan hanya bentuk penghargaan dari negara, tetapi juga motivasi bagi WBP untuk terus berkelakuan baik serta berupaya memperbaiki diri.
“Remisi ini adalah hak bagi warga binaan yang taat aturan. Semoga menjadi dorongan agar mereka dapat lebih disiplin, dan kelak kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Sungai Penuh Diburu Polisi
Apresiasi dari Pemerintah Daerah
Perwakilan Pemerintah Kota Sungai Penuh yang hadir juga mengapresiasi langkah Rutan dalam pembinaan WBP. Ia menegaskan bahwa program pembinaan serta pemberian remisi sejalan dengan semangat kemerdekaan, yaitu memberikan kesempatan kedua bagi warga untuk memperbaiki hidup.
Harapan Bagi Penerima Remisi
Salah seorang WBP yang menerima remisi menyampaikan rasa syukurnya. Ia berjanji akan menggunakan kesempatan ini untuk hidup lebih baik ke depannya. “Ini jadi hadiah kemerdekaan yang luar biasa. Saya ingin membuktikan bahwa saya bisa berubah,” ucapnya dengan haru.
Penutup Penuh Haru
Acara penyerahan remisi di Rutan Kelas II B Sungai Penuh ditutup dengan doa bersama untuk Indonesia yang semakin maju, sekaligus harapan agar para WBP yang telah bebas maupun yang masih menjalani masa tahanan dapat menjalani hidup dengan lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.




