Ricuh! Oknum Kejaksaan Sungai Penuh Diduga Membela Kades Pelayang Raya, Warga Geram
Sungai Penuh — Suasana panas dan ricuh terjadi di lingkungan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh setelah muncul dugaan bahwa seorang oknum jaksa terkesan membela Kepala Desa (Kades) Pelayang Raya yang sedang tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan dana desa. Dugaan ini memicu kemarahan sejumlah warga yang merasa penegakan hukum tidak berjalan adil.
Peristiwa ini mencuat saat sekelompok warga mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Senin (1/7/2025), untuk meminta kejelasan penanganan kasus tersebut. Warga menuding penanganan perkara berjalan lambat dan tidak transparan. Mereka kecewa karena sang Kades dinilai tetap mendapat perlakuan istimewa, sementara laporan masyarakat tidak kunjung ditindaklanjuti secara tegas.
“Kami menduga ada keberpihakan. Oknum jaksa terkesan melindungi Kades. Padahal, bukti-bukti sudah jelas dan laporan sudah kami sampaikan sejak berbulan-bulan lalu,” kata Amiruddin, salah satu warga Pelayang Raya.
Warga Desak Kejelasan
Warga mendesak Kejaksaan bertindak profesional dan segera menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu. Mereka menegaskan bahwa dana desa yang diduga diselewengkan adalah hak masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan.

Baca juga: LSM Semut Merah, 9 Tahun Menjadi Garda Depan Aspirasi Masyarakat
“Dana desa itu untuk pembangunan, untuk kesejahteraan warga.
Pihak Kejaksaan Buka Suara
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melalui Kasi Intel, Dedi Saputra, membantah adanya keberpihakan atau perlindungan terhadap Kades. Ia menegaskan, seluruh proses hukum masih berjalan dan pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan perkara sesuai aturan.
“Kami bekerja sesuai prosedur. Tidak ada keberpihakan, semua berdasarkan alat bukti dan fakta hukum. Kami minta masyarakat bersabar dan menghormati proses yang sedang berjalan,” ujar Dedi.
Imbauan untuk Kondusifitas
Dedi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi isu yang belum tentu benar dan tidak membuat kegaduhan yang bisa mengganggu keamanan serta ketertiban.