SUNGAI PENUH – Polisi Tangkap 2 Mata diduga sebagai anggota gerombolan mata elang atau pemalak jalanan, yang beraksi di sekitar kawasan Depok.
Polisi Tangkap 2 Mata Dalam kejadian tersebut, pelaku tidak hanya melakukan pemalakan, tetapi juga membuka paksa dan merampas STNK milik korban, bahkan sempat memukul korban dengan keras. Aksi Pemalakan yang Berujung Penangkapan
Tiba-tiba, dua pria yang mengendarai sepeda motor mendekati korban dan memberhentikan kendaraannya dengan kasar. Mereka kemudian meminta uang pelicin dengan dalih melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan.
Ketika korban menolak memberikan uang dan meminta penjelasan lebih lanjut, kedua pelaku langsung membuka paksa STNK motor korban dan memukulinya di bagian wajah. Tanpa ampun, pelaku S yang bertindak sebagai eksekutor, menarik STNK dari tangan korban, sementara R bertugas mengawasi situasi dan mencegah orang lain untuk mendekat. Dalam suasana yang penuh ketegangan itu, korban sempat merasa terancam dan mencoba menghubungi polisi untuk melaporkan kejadian tersebut.
Polisi Tangkap 2 Mata Tindak Pemerasan yang Terbongkar
Beruntung, korban segera menghubungi petugas kepolisian, yang langsung merespons laporan tersebut dengan cepat. Tim Polsek Beji yang sedang melakukan patroli tidak jauh dari lokasi kejadian, langsung mendekati kawasan tersebut. Setelah memantau situasi dan mendapati kedua pelaku masih berada di sekitar tempat kejadian, polisi kemudian melakukan penangkapan.
Baca Juga : Megawati Nonton Final Soekarno Cup, Beri Pesan Ini untuk Sepakbola
Pelaku S dan R tidak dapat berkutik saat ditangkap. Mereka mengaku melakukan pemalakan kepada korban dengan cara yang sama beberapa kali sebelumnya, dengan alasan yang sama, yaitu pemeriksaan STNK yang sebenarnya tidak sah.
Pengungkapan Kasus oleh Polisi
Kapolresta Depok, Kombes Pol. Dedi Prasetyo, dalam keterangan resminya menyatakan bahwa kedua pelaku merupakan anggota kelompok pemalak yang sering kali beraksi dengan modus sama, yaitu meminta uang pelicin dan memeras pengendara yang tidak mengenal mereka. Aksi mereka sangat meresahkan, terutama di wilayah Depok yang merupakan jalur perlintasan yang cukup ramai, baik oleh kendaraan pribadi maupun kendaraan umum.
Mereka meminta sejumlah uang dengan cara kekerasan, bahkan hingga merampas dokumen kendaraan seperti STNK. Kami sudah menindaklanjuti laporan korban dan langsung bergerak cepat untuk mengamankan kedua pelaku,” ujar Kombes Pol. Dedi Prasetyo saat diwawancarai di Mapolresta Depok.
Polisi juga mengungkapkan bahwa kedua pelaku sudah memiliki catatan kriminal sebelumnya terkait dengan pemerasan dan tindak kekerasan.
Peran Mata Elang dalam Kejahatan Jalanan
Istilah mata elang merujuk pada kelompok orang yang biasa melakukan aksi pemerasan dan pemalakan di jalanan. Mereka sering kali mengincar pengendara yang tidak mengenal mereka, dengan menggunakan kekerasan atau ancaman agar korban memberikan sejumlah uang atau barang berharga. Kelompok ini biasanya mengincar kendaraan yang melintas di daerah yang sepi atau di kawasan yang jarang terpantau polisi.
Para pemalak jalanan ini sering kali bekerja dalam kelompok, dan memiliki peran masing-masing dalam setiap aksinya. Ada yang berfungsi sebagai eksekutor yang langsung melakukan intimidasi atau kekerasan, ada pula yang berfungsi sebagai pengawas untuk memastikan tidak ada pihak yang melawan atau melapor ke polisi.
Menurut polisi, kelompok mata elang ini cukup sulit untuk diberantas karena sering kali mereka bergerak dengan modus berbeda-beda dan memilih lokasi yang tidak terdeteksi oleh pihak berwajib.

![kapolri-jenderal-listyo-sigit-prabowo-kedua-dari-kiri-ketua-komisi-iii-dpr-habiburokhman-tengah-jaksa-agung-st-burhanuddin-ked-1765870795187_169[1] Jaksa Agung Yakin](https://infograndine.com/wp-content/uploads/2025/12/kapolri-jenderal-listyo-sigit-prabowo-kedua-dari-kiri-ketua-komisi-iii-dpr-habiburokhman-tengah-jaksa-agung-st-burhanuddin-ked-1765870795187_1691-148x111.jpeg)
![ketum-pdip-megawati-soekarnoputri-menonton-final-liga-kampung-soekarno-cup-2025-di-bali-1765677709215_169[1] Megawati Nonton Final](https://infograndine.com/wp-content/uploads/2025/12/ketum-pdip-megawati-soekarnoputri-menonton-final-liga-kampung-soekarno-cup-2025-di-bali-1765677709215_1691-148x111.jpeg)
![eks-kades-dan-eks-sekdes-di-kota-sungai-penuh-jambi_169[1]](https://infograndine.com/wp-content/uploads/2025/12/eks-kades-dan-eks-sekdes-di-kota-sungai-penuh-jambi_1691-148x111.jpeg)
![70034-perladangan-ilegal-taman-nasional-kerinci-seblat[1]](https://infograndine.com/wp-content/uploads/2025/12/70034-perladangan-ilegal-taman-nasional-kerinci-seblat1-148x111.jpg)
![u9c8rsfpgub2y9f[1]](https://infograndine.com/wp-content/uploads/2025/12/u9c8rsfpgub2y9f1-148x111.jpeg)