, ,

Otak Sindikat Pencurian Motor Di Jambi Akhirnya Ditangkap

oleh -70 Dilihat

Otak Pencuri Motor Berantai Akhirnya Tertangkap Usai Beraksi di Rawasari

Laporan Sungai Penuh Satreskrim Polsek Kota Baru, Jambi, berhasil memutus mata rantai kejahatan yang menyedot perhatian publik. Setelah sebelumnya meringkus seorang pelaku, polisi akhirnya menangkap otak dari sindikat pencurian sepeda motor ringan yang telah beraksi sebanyak lima kali. Motif kejahatannya pun menyentak: untuk membiayai kecanduan narkotika jenis sabu-sabu.

Otak Sindikat Pencurian Motor Di Jambi Akhirnya Ditangkap
Otak Sindikat Pencurian Motor Di Jambi Akhirnya Ditangkap

Baca Juga : Kecelakaan Tunggal Toyota Innova Di Kerinci, Pengemudinya Kadispar Kota Sungai Penuh

Terungkaplah identitas pelaku utama, Erwinsyah, atau yang kerap disapa Onyeng (33). Pria berusia 33 tahun ini ditangkap tidak lama setelah melakukan aksinya yang kelima di kawasan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penahanan terhadap rekan sejawatnya, Heri Irawan alias Kopet, yang lebih dulu diamankan oleh pihak kepolisian.

Jejak Kejahatan yang Terungkap

Menurut Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, Onyeng bukanlah sekadar pelaku biasa. “Dia berperan ganda, baik sebagai eksekutor di lapangan maupun sebagai otak yang memasarkan motor hasil curian. Heri Irawan alias Kopet adalah kaki tangannya dalam beraksi,” jelas Jimi dalam rilisnya.

Modus operandi yang digunakan terbilang sederhana namun cukup meresahkan. Kedua pelaku memanfaatkan kunci T untuk membobol kunci kontak sepeda motor. Mereka menyasar lokasi-lokasi dimana pemilik kendaraan sedang lengah, seperti area parkir atau di depan rumah yang sepi.

“Dari lima aksinya, empat kali terjadi di wilayah Kota Baru dan satu kali di Telanaipura. Mereka adalah spesialis pencurian dengan target sepeda motor,” tambah Jimi.

Dari Curian Motor ke Kepulan Asap Sabu

Yang membuat kasus ini semakin memprihatinkan adalah aliran uang hasil kejahatan. Setiap motor berhasil mereka curi, dijual secara cepat dengan harga yang sangat murah, yakni sekitar Rp 2 juta per unit. Uang hasil penjualan ini kemudian langsung dibagi dua.

Namun, alih-alih untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak, uang haram itu justru mengalir ke para pengedar narkoba. “Kedua pelaku ini adalah pengangguran dan pengguna aktif sabu. Hasil penjualan motor curian itu mereka gunakan hampir seluruhnya untuk membeli dan menghisap sabu. Hanya sedikit yang dipakai untuk sekadar bertahan hidup,” ungkap Kompol Jimi, mengungkap sisi kelam dari lingkaran setan narkoba.

Jerat Hukum dan Pengembangan Kasus

Saat ini, Onyeng telah mendekam di sel tahanan Polsek Kota Baru, menyusul rekannya, Kopet. Bagi Kopet, masalahnya bahkan lebih rumit. Selain terlibat dalam pencurian motor, dia juga diduga ikut serta dalam aksi pencurian 400 kilogram pinang milik warga.

Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pasal ini mengancam mereka dengan hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Polisi juga masih memburu satu pihak kunci lainnya: penadah atau pembeli motor curian. “Kami mengetahui bahwa penadahnya masih berada di wilayah Kota Jambi. Penyidik kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan penerima barang haram tersebut,” tegas Jimi.

Kabar Baik bagi Korban: Scoopy Kembali ke Pemilik

Di tengah kabar buruk ini, ada secercah keadilan bagi para korbannya. Berhasilnya pengungkapan kasus ini membawa kabar gembira bagi salah satu korban. Pihak kepolisian telah mengembalikan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang berhasil diamankan dari pelaku. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh polisi kepada pemiliknya yang sah, mengembalikan harta benda yang sempat hilang.

Otak Sindikat Kasus ini menjadi pengingat keras akan bahaya laten narkoba, yang tidak hanya merusak kesehatan individu tetapi juga mendorong seseorang melakukan kejahatan berantai untuk memuaskan kecanduannya. Operasi polisi ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan membersihkan wilayah Jambi dari para pelaku kejahatan jalanan.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.