TERUNGKAP: Kronologi Lengkap Perampokan Berdarah di Konter Bank Tebo, Pelaku Pura-Pura Isi Bensin
Laporan Sungai Penuh- Aksi nekat seorang pemuda berujung pada teror dan luka. FE 23tahun, warga Tanah Sepenggal, Bungo, harus berhadapan dengan hukum setelah melakukan Merampok dengan Parang, kekerasan terhadap pemilik konter agen bank di Tebo, Jambi. Aksi brutal yang melibatkan pentungan dan todongan parang itu berhasil diungkap dan pelakunya kini berada dalam jeruji besi.

Baca Juga : 528 Honorer R4 Sungai Penuh Resmi Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu
Insiden mencekam ini terjadi pada Senin sore, sekitar pukul 16.30 WIB, di Konter Agen Bank milik Khairunisah yang terletak di Jalan Lintas Tebo-Bungo, KM 04, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah. Saat itu, suasana mulai lengang, menjadi latar belakang yang sempurna bagi niat jahat pelaku.
Modus Mengisi Bensin, Niat Merampok
Berdasarkan penuturan Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, kronologi kejadian diawali dengan kedatangan FE yang berpura-pura hendak mengisi bensin di sekitar lokasi konter. Dengan sikap yang awalnya tidak mencurigakan, ia mengamati keadaan. Memastikan bahwa situasi sekitar sepi dan korban sedang sendirian, niat jahatnya pun dieksekusi.
“Pelaku datang ke bank dengan modus awal mengisi bensin. Namun, setelah melihat kondisi sepi, ia langsung mengubah sikap. Pelaku kemudian mengenakan dan menodongkan parang kepada korban, mengancam untuk menyerahkan seluruh uang yang ada di dalam kios tersebut,” jelas AKBP Triyanto dengan tegas.
Teror dan Perlawanan Korban untuk Merampok
Tidak berhenti di situ, aksi FE semakin menjadi. Untuk melumpuhkan perlawanan, ia memasuki konter dan dengan brutal memiting (mencekik) leher Khairunisah dari belakang. Dalam situasi yang sangat mencekam dan nyawanya terancam, nyali korban tidak lantas ciut.
Khairunisah, dengan keberanian yang luar biasa, melakukan perlawanan sambil berteriak sekencang-kencangnya meminta pertolongan warga sekitar.
“Karena korban terus meneriakkan minta tolong dan perlawanannya semakin kuat, pelaku panik. Ia akhirnya melepaskan cekikan pada korban dan kabur meninggalkan lokasi dengan membawa kendaraannya, melarikan diri menuju arah Kota Jambi,” ujar Kapolres melanjutkan kronologi.
Kejar dan Tangkap Cepat oleh Aparat
Nasib baik ternyata tidak memihak pada pelaku. Teriakan korban tidak hanya didengar warga, tetapi juga oleh anggota Polres Tebo yang kebetulan berada tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dengan sigap, anggota tersebut langsung berkoordinasi dengan rekan-rekannya yang sedang bertugas di Mako (Markas Komando) Polres Tebo.
Personel piket kemudian segera bergerak melakukan penyergapan dan penghentian terhadap pelaku yang sedang dalam pelarian. Upaya ini berhasil dengan gemilang. FE berhasil dicegat dan diamankan dalam waktu yang relatif singkat, tidak lama setelah kejadian.
Korban Alami Luka-Luka, Dibawa ke Rumah Sakit
Akibat aksi kekerasan yang dilakukan FE, Khairunisah mengalami sejumlah luka-luka. Perlawanan sengit yang dilakukannya membuatnya menderita luka di kedua tangan dan jari-jarinya, serta di bagian paha dan betis sebelah kiri. Bekas cekikan atau pitingan juga jelas terlihat di sekitar lehernya, sebagai bukti kekejaman pelaku.
Ancaman Hukuman 9 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, FE dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Merampok dengan kekerasan yang dikombinasikan dengan Pasal 53 KUHP. Pasal ini mengancamnya dengan hukuman penjara yang tidak ringan. Jika ditotal, ancaman hukuman maksimal yang bisa dijatuhkan kepada pelaku adalah 9 tahun penjara.
Pelaku Menjalani Pemeriksaan Intensif untuk Ungkap Motif
Selanjutnya, pihak kepolisian langsung memproses pelaku. Mereka segera memindahkan FE ke ruang interogasi untuk menjalani pemeriksaan intensif. Tak hanya itu, penyidik juga sedang mengusut motif pasti di balik aksi nekatnya tersebut. Mereka mendalami apakah pelaku berencana menggunakan uang hasil rampokan untuk tujuan tertentu, seperti melunasi utang atau membeli narkoba.
Sementara itu, kondisi korban, Khairunisah, mulai menunjukkan perbaikan. Meskipun demikian, keluarga menyatakan bahwa trauma psikologisnya masih sangat berat. Oleh karena itu, selain perawatan fisik, keluarga juga berencana memberikan dukungan dan pendampingan mental untuk membantunya pulih dari kejadian traumatis ini.
Di sisi lain, respon cepat polisi dan warga menuai pujian. Berkat kewaspadaan dan koordinasi yang solid, pelaku berhasil mereka amankan dalam waktu singkat. Selain itu, kejadian ini akhirnya menyadarkan masyarakat setempat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi pemilik usaha yang beroperasi di lokasi yang relatif sepi.
Kedepannya, Kapolres menyatakan jajarannya akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan. Selanjutnya, mereka juga akan menggelar program sosialisasi tentang langkah-langkah pencegahan dan penanganan darurat bagi pemilik toko dan konter.




