Pelaku Pembakaran Kotak Suara di Sungai Penuh Jambi Serahkan Diri ke Polisi, Motif Masih Diselidiki
Sungai Penuh, Jambi – 21 Juni 2025 – Terduga pelaku pembakaran kotak suara di TPS 12 Kelurahan Dusun Baru, Sungai Penuh, Pelaku serahkan diri ke Polres Kerinci pagi ini. Pelaku berinisial AS (27) merupakan warga setempat dan sedang diperiksa intensif untuk mengungkap motif di balik aksinya.
Kronologi Penyerahan Diri
✔ Waktu: Pukul 08.30 WIB, didampingi keluarga dan tokoh masyarakat.
✔ Pengakuan Awal:
-
Mengaku bertindak sendiri, tanpa dalang.
-
Menyesal telah membuat gaduh proses pemilu.
Bukti yang Disita
🔹 Pakaian bekas cairan mudah terbakar.
🔹 Botol kosong berisi sisa bensin.
🔹 Rekaman CCTV yang mengarah ke aktivitas mencurigakan.
Motif Sementara yang Diduga
1️⃣ Dendam Pribadi:
-
AS pernah berkonflik dengan salah saksi TPS.
2️⃣ Provokasi Politik: -
Diduga terpengaruh isu ketidakpuasan hasil pemilu.
3️⃣ Gangguan Psikologis: -
Keluarga mengaku AS sempat stres beberapa hari terakhir.

Baca juga: 87 Hektar Sawah di Sungai Penuh Gagal Panen, Petani Diminta Gunakan Asuransi
Tindakan Hukum
⚖️ Pasal yang Dijeratkan:
-
Pasal 187 KUHP (pengrusakan barang negara) – ancaman 5 tahun penjara.
-
Pasal 108 UU Pemilu (mengganggu proses pemilu) – ancaman 3 tahun penjara.
Pernyataan Kapolres Kerinci
AKBP Budi Santoso, S.I.K.:
“Kami apresiasi penyerahan diri ini, tapi tetap akan usut tuntas apakah ada aktor intelektual.”
Status Pemilu di Sungai Penuh
-
PSU tetap digelar 27 Juni 2025 dengan pengamanan ketat.
-
KPU setempat telah memperbaiki dokumen yang rusak.
#PelakuSerahDiri #PemiluAman #SungaipenuhTenang #PolresKerinci
Update:
-
Keluarga AS memohon restitusi untuk ganti rugi.
-
Bawaslu akan evaluasi keamanan TPS di seluruh Kerinci.
Dengan penyerahan diri ini, proses hukum diharapkan bisa berjalan transparan. Masyarakat diminta tidak mengambil tindakan main hakim sendiri.