, ,

Kejari Sungai Penuh Bidik Skandal Jual Beli Lahan TNKS, Eks Kades dan Bos PT Diperiksa

oleh -65 Dilihat
oleh

Sungai Penuh – Kejari Sungai Penuh tengah menyelidiki dugaan skandal jual beli lahan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), yang melibatkan sejumlah pihak termasuk mantan kepala desa dan seorang bos perusahaan.

Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), yang terletak di Provinsi Jambi, merupakan salah satu kawasan konservasi terbesar di Indonesia dan rumah bagi sejumlah spesies langka, termasuk Harimau Sumatera. Kawasan ini dilindungi oleh undang-undang yang melarang perubahan fungsi lahan dan kegiatan illegal seperti penebangan liar, perburuan satwa, dan peralihan hak atas lahan secara sembarangan. Oleh karena itu, kasus jual beli tanah di TNKS ini sangat mencolok dan menjadi perhatian besar baik di tingkat daerah maupun nasional.

Skandal Jual Beli Lahan yang Menyentuh Pihak Berkuasa

Kejari Sungai Penuh
Kejari Sungai Penuh

Baca Juga :  Kejari Sungaipenuh Usut Dugaan Penjualan Lahan Taman Nasional Kerinci Seblat

Kejaksaan sendiri menyatakan bahwa kasus ini telah berkembang pesat, dan pihaknya kini tengah mendalami siapa saja yang terlibat dalam skandal ini.

 Kami akan mendalami semua unsur dugaan tindak pidana yang terjadi, baik itu pemalsuan dokumen, penyalahgunaan jabatan, hingga dugaan penyerobotan tanah,” ujar Rizky Akbar.

Eks Kades dan Bos Perusahaan Diperiksa

Proses pemalsuan dokumen-dokumen terkait pun tidak bisa dipandang sebelah mata.

“Para terduga ini cukup lihai dalam melakukan manipulasi, baik dalam hal administrasi maupun proses jual beli. Namun, kami sudah mengumpulkan bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus ini ke tahap penyidikan yang lebih dalam,” ujar salah satu penyidik yang terlibat dalam kasus ini.

Dampak Lingkungan dan Hukum yang Berat

Kasus ini memiliki dampak yang sangat besar, baik dari segi lingkungan maupun hukum. Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) merupakan kawasan yang sangat penting bagi ekosistem di Pulau Sumatera

jual beli lahan yang melibatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab berpotensi untuk mengancam kelestarian kawasan konservasi ini.

“Kami sangat mendukung langkah Kejaksaan dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus ini. Pemerintah harus lebih serius dalam menjaga kawasan konservasi kita,” ujarnya.

Upaya Pengembalian Lahan dan Pemulihan Kerusakan

Selain itu, pihak kejaksaan juga akan mengejar para pelaku yang terlibat dalam skandal ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam hal ini, Kejaksaan juga bekerja sama dengan Badan Restorasi Gambut (BRG) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan pemulihan kawasan yang terancam akibat praktek ilegal tersebut.

Proses Hukum yang Berlanjut

Saat ini, proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kedua terduga utama dalam kasus jual beli lahan ilegal di TNKS masih berlangsung. Kejaksaan berjanji untuk tidak menunda-nunda penanganan kasus ini dan akan mengejar keadilan dengan sebaik-baiknya.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.