, ,

Kejari Irit Bicara, Kasus Kades Pelayang Raya Gabungan LSM Tolak Audit Reguler oleh Inspektorat

oleh -14 Dilihat

Kejari Bungkam, Gabungan LSM Tolak Audit Reguler Inspektorat dalam Kasus Kades Pelayang Raya

Bungo, Jambi — Polemik kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa (Kades) Pelayang Raya kian memanas. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo memilih irit bicara saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut. Sementara itu, gabungan LSM dari berbagai wilayah di Kabupaten Bungo secara tegas menolak audit reguler yang dilakukan Inspektorat Kabupaten sebagai upaya penyelesaian kasus.

LSM Desak Penegakan Hukum Bukan Sekadar Audit

Gabungan LSM yang terdiri dari beberapa organisasi pegiat antikorupsi menyatakan bahwa audit reguler tidak akan cukup untuk mengungkap pelanggaran serius yang diduga dilakukan oleh oknum kades. Mereka menilai, pendekatan administratif justru bisa menjadi celah untuk melemahkan proses hukum yang seharusnya lebih tegas dan transparan.

“Kami menolak audit reguler karena terlalu normatif dan tidak menyentuh akar masalah. Ini kasus dugaan korupsi, bukan hanya kesalahan administrasi,” tegas Rizal Siregar, salah satu koordinator aksi LSM.

Kejari Belum Memberikan Pernyataan Resmi

Hingga kini, Kejaksaan Negeri Bungo belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah hukum yang akan diambil. Saat dikonfirmasi media, pihak Kejari hanya menyebutkan bahwa pihaknya masih menelaah laporan masyarakat yang masuk. Sikap tertutup ini justru memicu tanda tanya dan kecurigaan publik soal transparansi proses penanganan kasus.

Kejari
Kejari

Baca juga: Wawako Azhar Hamzah Hadiri Rakor Peningkatan Kinerja Ekspor Provinsi Jambi

“Kami harap Kejari bisa menjelaskan posisi kasus ini secara terbuka agar masyarakat tidak berspekulasi,” tambah Rizal.

Audit Reguler Dinilai Tak Relevan dengan Tingkat Dugaan Pelanggaran

Inspektorat Kabupaten memang telah menjadwalkan audit reguler ke Desa Pelayang Raya. Namun, menurut para aktivis LSM, langkah tersebut kurang tepat jika dilakukan di tengah sorotan publik dan laporan resmi yang menyebutkan adanya penyalahgunaan anggaran desa dalam jumlah signifikan.

“Audit seperti ini cenderung hanya mengecek dokumen. Padahal, indikasi penyimpangan itu butuh investigasi lapangan dan pendalaman hukum,” ujar LSM lainnya dalam pernyataan sikap tertulis.

Masyarakat Menanti Kepastian Hukum

Kasus ini menyedot perhatian publik di Bungo, terutama masyarakat Pelayang Raya yang berharap agar kebenaran bisa segera terungkap. Warga menuntut proses hukum yang adil, transparan, dan tidak berlarut-larut, tanpa ada intervensi atau kompromi.

“Kami hanya ingin pemimpin desa yang bersih. Kalau ada pelanggaran, tegakkan hukum. Jangan biarkan kasus ini tenggelam,” ungkap salah seorang warga yang hadir dalam aksi damai.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.