, ,

Kades hingga Mantan Kades di Kerinci Jambi Korupsi Rp 644 Juta Dana Desa

oleh -296 Dilihat

Sungai Penuh, Jambi – Kasus penyalahgunaan dana desa kembali mencoreng wajah pemerintahan desa. Kali ini, sejumlah kepala desa (kades) hingga mantan kepala desa di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, diduga melakukan korupsi dana desa dengan total kerugian negara mencapai Rp 644 juta.

Kasus ini sedang ditangani aparat penegak hukum setempat, yang menegaskan akan menindak tegas setiap penyalahgunaan dana publik, terlebih yang menyangkut kepentingan masyarakat desa.

Modus Penyalahgunaan Dana Desa

Berdasarkan hasil penyelidikan, dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan layanan publik justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Modus yang digunakan antara lain dengan mark-up anggaran kegiatan, laporan fiktif, hingga tidak menyelesaikan proyek pembangunan desa. Akibatnya, sejumlah program yang direncanakan mangkrak dan tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Keterlibatan Kades dan Mantan Kades

Ironisnya, kasus ini tidak hanya menyeret kades aktif, tetapi juga mantan kepala desa yang masih memiliki andil dalam pengelolaan dana desa di periode sebelumnya. Penyidik menduga adanya praktik kongkalikong antara perangkat desa dengan pihak lain untuk memuluskan tindak pidana korupsi tersebut.

“Sejauh ini, kami telah mengantongi nama-nama yang terlibat. Proses penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” ujar seorang pejabat kepolisian yang menangani kasus ini.

Kades
Kades

Baca juga: Sungai Penuh Terima 6 Sertifikat Pencatat Kekayaan Intelektual Komunal

Kerugian Negara Capai Rp 644 Juta

Hasil audit sementara menyebutkan, jumlah kerugian negara akibat praktik korupsi dana desa di Kerinci mencapai Rp 644 juta. Angka tersebut berasal dari sejumlah desa yang diduga melakukan penyalahgunaan dalam beberapa tahun anggaran terakhir.

Dana desa yang seharusnya menjadi penopang pembangunan perdesaan justru menguap tanpa hasil yang jelas. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat.

Masyarakat Desa Merasa Dirugikan

Sejumlah warga mengaku kecewa lantaran pembangunan yang dijanjikan tak kunjung terwujud. Beberapa proyek infrastruktur desa seperti jalan, irigasi, dan fasilitas umum lainnya terbengkalai.

“Kami sangat dirugikan. Dana desa seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat, tapi malah dikorupsi. Kami berharap aparat hukum menindak tegas para pelaku,” kata salah seorang warga.

Penegakan Hukum Jadi Harapan

Aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini. Jika terbukti, para pelaku akan dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi yang ancaman hukumannya sangat berat.

“Kami tidak main-main. Dana desa adalah hak rakyat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Siapapun yang terbukti menyalahgunakan, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas pihak kejaksaan.

Catatan Buram Pengelolaan Dana Desa

Kasus di Kerinci menambah panjang daftar penyalahgunaan dana desa di Indonesia. Padahal, sejak digulirkan pemerintah pusat, dana desa diharapkan mampu menjadi instrumen pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan di desa.

Dengan adanya kasus ini, masyarakat mendesak agar dilakukan pengawasan lebih ketat, transparansi anggaran, serta pemberdayaan masyarakat agar dana desa benar-benar sampai kepada yang berhak.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.