Anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Golkar Ditetapkan Tersangka Dugaan Pengrusakan Bollard

Laporan Sungai Penuh – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci secara resmi menetapkan FAHRUDIN, S.Pd, anggota DPRD Kota Sungai Penuh periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Golkar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengrusakan bollard (pembatas jalan) di depan Gedung Nasional Sungai Penuh.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah gelar perkara yang digelar pada Jumat, 24 Oktober 2025, di ruang Gelar Satreskrim Polres Kerinci. Proses ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., yang menjelaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada hasil penyelidikan awal dan bukti yang dikumpulkan oleh penyidik.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan kepolisian:
-
Peristiwa pengrusakan terjadi di kawasan depan Gedung Nasional Sungai Penuh, lokasi yang kerap digunakan untuk kegiatan resmi dan akses publik.
-
Bollard atau pembatas jalan yang dirusak merupakan fasilitas milik pemerintah daerah untuk mengatur arus lalu lintas dan keselamatan pejalan kaki.
-
Polisi menerima laporan dari masyarakat dan pihak pengelola gedung mengenai kerusakan properti publik.
-
Setelah penyelidikan, ditemukan bukti awal yang cukup untuk menetapkan FAHRUDIN sebagai tersangka, termasuk saksi mata dan rekaman CCTV.
Dampak Hukum
Dengan ditetapkannya FAHRUDIN sebagai tersangka, kasus ini kini memasuki tahap penyidikan intensif. Polisi berencana:
-
Memeriksa saksi-saksi tambahan, termasuk pejabat pemerintah daerah dan saksi independen.
-
Mengumpulkan bukti fisik dan dokumen terkait kejadian.
-
Mengkaji unsur pidana dan pertanggungjawaban hukum, mengingat tersangka adalah anggota DPRD aktif.
Jika terbukti bersalah, tersangka berpotensi dikenai sanksi pidana sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengrusakan barang milik umum, serta sanksi etik atau kode etik DPRD.
Reaksi Publik dan Politik
Penetapan tersangka ini memicu perhatian publik di Kota Sungai Penuh, mengingat FAHRUDIN merupakan wakil rakyat yang baru menjabat periode 2024–2029. Beberapa warga menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu, sementara pengamat politik menyoroti implikasi kasus ini terhadap citra DPRD dan partai Golkar di daerah.
Fraksi Partai Golkar sendiri menyatakan akan memantau proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya urusan hukum kepada pihak kepolisian, sambil tetap menjaga komunikasi dengan masyarakat.
Langkah Selanjutnya
Polres Kerinci menyatakan akan melanjutkan penyidikan secara transparan dan profesional, dengan fokus pada:
-
Menjamin hak tersangka untuk mendapatkan pembelaan hukum.
-
Menyelesaikan proses penyidikan secara cepat untuk memberikan kepastian hukum bagi publik.
-
Menyampaikan hasil penyidikan secara terbuka agar masyarakat tetap mendapatkan informasi akurat.
Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan menegaskan, “Proses hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai prosedur dan aturan, tanpa intervensi pihak manapun, agar tercapai keadilan hukum bagi semua pihak.”

![kapolri-jenderal-listyo-sigit-prabowo-kedua-dari-kiri-ketua-komisi-iii-dpr-habiburokhman-tengah-jaksa-agung-st-burhanuddin-ked-1765870795187_169[1] Jaksa Agung Yakin](https://infograndine.com/wp-content/uploads/2025/12/kapolri-jenderal-listyo-sigit-prabowo-kedua-dari-kiri-ketua-komisi-iii-dpr-habiburokhman-tengah-jaksa-agung-st-burhanuddin-ked-1765870795187_1691-148x111.jpeg)
![Polres-3-800x439[1] Polisi Tangkap 2 Mata](https://infograndine.com/wp-content/uploads/2025/12/Polres-3-800x4391-1-148x111.webp)
![ketum-pdip-megawati-soekarnoputri-menonton-final-liga-kampung-soekarno-cup-2025-di-bali-1765677709215_169[1] Megawati Nonton Final](https://infograndine.com/wp-content/uploads/2025/12/ketum-pdip-megawati-soekarnoputri-menonton-final-liga-kampung-soekarno-cup-2025-di-bali-1765677709215_1691-148x111.jpeg)
![eks-kades-dan-eks-sekdes-di-kota-sungai-penuh-jambi_169[1]](https://infograndine.com/wp-content/uploads/2025/12/eks-kades-dan-eks-sekdes-di-kota-sungai-penuh-jambi_1691-148x111.jpeg)
![70034-perladangan-ilegal-taman-nasional-kerinci-seblat[1]](https://infograndine.com/wp-content/uploads/2025/12/70034-perladangan-ilegal-taman-nasional-kerinci-seblat1-148x111.jpg)