Kerugian Besar! Kebakaran Hanguskan Enam Ruangan di SMPN 20 Jambi, Estimasi Biaya Perbaikan Tembus Rp1 Miliar
Laporan Sungai Penuh- Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi akhirnya mengungkapkan estimasi kerugian material akibat insiden kebakaran yang melanda SMP Negeri 20 Kota Jambi beberapa waktu lalu. Nilainya tidak main-main, diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pendidikan yang hangus.

Baca Juga : Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Nakes di Bromo Diduga Rem Blong
Tim dari Dinas PUPR telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan assesment mendetail terhadap kondisi bangunan. Kepala Dinas PUPR Kota Jambi, Momon Sukmana Fitra, memaparkan bahwa estimasi sementara tersebut baru mencakup perbaikan untuk tiga ruang kelas.
“Kami dari Tim PU sudah turun ke lokasi. Untuk estimasi awal perbaikan tiga ruang kelas saja, angkanya berkisar di Rp1 miliar,” ujar Momon saat dikonfirmasi.
Ruang-Ruang yang Turut Jadi Korban
Insiden kebakaran tersebut tidak hanya menghancurkan beberapa ruang kelas, tetapi juga sejumlah ruang penunjang kegiatan belajar mengajar yang vital. Total, ada enam ruangan yang ludes dilalap si jago merah, yaitu:
-
Dua Ruang Belajar: Kelas IX A dan IX B, yang tentunya sangat krusial bagi siswa yang sedang mempersiapkan ujian kelulusan.
-
Ruang Koperasi Siswa: Tempat aktivitas ekonomi dan pembelajaran kewirausahaan siswa.
-
Ruang Praja Muda Karana (Pramuka): Pusat kegiatan pembentukan karakter dan kepemimpinan siswa.
-
Ruang Kesenian: Sarana untuk mengembangkan bakat dan kreativitas seni para pelajar.
-
Ruang UKS (Unit Kesehatan Sekolah): Fasilitas penting untuk penanganan pertama pada kecelakaan dan kesehatan siswa.
Proses Selanjutnya: Menunggu Arahan Wali Kota
Momon menjelaskan bahwa estimasi biaya ini masih bersifat sementara. Tim masih perlu menyelesaikan investigasi lengkap untuk menentukan langkah perbaikan yang paling tepat. Setelahnya, hasil investigasi ini akan dituangkan dalam sebuah nota dinas yang akan diajukan langsung kepada Wali Kota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha, M.E.
“Nanti dari hasil investigasi yang komprehensif akan kami ajukan nota dinas ke Pak Wali. Selanjutnya, segala kebijakan lebih lanjut sepenuhnya tergantung pada arahan dan kebijakan beliau, termasuk apakah anggaran perbaikan ini akan dimasukkan dalam APBD Tahun 2026,” jelas Momon.
Penganggaran pada 2026 mengindikasikan bahwa proses rekonstruksi dan rehabilitasi enam ruangan ini membutuhkan perencanaan anggaran yang matang, mengingat nilai kerugiannya yang sangat signifikan. Seluruh pihak, terutama para guru dan siswa SMPN 20 Jambi, kini menantikan keputusan cepat untuk pemulihan aktivitas belajar mengajar yang normal.