Gagal Tahan Nafsu! Kepala Desa Muara Hemat Dijerat Obor Hukum, Tersangkut Kasus Korupsi Dana Desa Rp 942 Juta
Sungai Penuh– Awan kelam menggantung di atas pemerintahan Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin. Pucuk pimpinan desa, Jasman, resmi dicokok oleh hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, dengan tegas, telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa yang menggurita pada periode anggaran 2020 hingga 2021. Nilai kerugian negara yang ditimbulkan dari aksi semena-mena ini mencapai angka fantastis, sekitar Rp 942 juta.

Baca Juga : Anwar Ibrahim Konfirmasi Kemajuan Signifikan Jaringan Listrik ASEAN
Penetapan status tersangka ini bukanlah langkah gegabah. Prosesnya berangkat dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Setelah menguliti tumpukan dokumen dan fakta di lapangan, mereka berhasil mengumpulkan bukti-bukti kuat yang mengindikasikan adanya penyimpangan sistematis dalam pengelolaan uang rakyat.
Modus Operandi: Proyek Fiktif dan Laporan Palsu
Hasil penyelidikan menjurus pada satu modus yang klasik namun mematikan: pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif. Dana publik yang seharusnya menjadi nadi pembangunan—diperuntukkan bagi perbaikan infrastruktur desa yang bobrok dan program pemberdayaan masyarakat untuk mengentaskan kemiskinan—justru dicairkan dengan cara-cara yang licik. Jasman diduga mengarang aktivitas dan proyek yang tidak pernah ada di dunia nyata, hanya untuk mengisi pundi-pundi pribadinya.
“Iya, benar. Pada hari ini, tersangka Jasman telah kami lakukan penahanan untuk kepentingan kelancaran penyidikan lebih lanjut. Besaran kerugian negara yang kami duga sementara ini mencapai angka Rp 942 juta,” tegas Sukma Djaya Negara, suaranya berwibawa mengisi ruangan.
Komitmen Pemberantasan Korupsi Sampai Ke Akar
Kajari tidak main-main. Ia menegaskan bahwa penahanan ini adalah bentuk nyata komitmen dan konsistensi Kejari Sungai Penuh dalam memerangi praktik korupsi yang semakin merajalela, terlebih yang menyangkut dana publik di tingkat akar rumput.
“Tindakan tegas ini adalah pesan yang jelas. Tidak ada ruang bagi korupsi, sekecil apapun itu, dan di tingkat manapun itu terjadi. Kami tidak akan berhenti pada tersangka ini saja. Tim penyidik kami masih terus bekerja keras menelusuri jejak aliran dana haram tersebut, termasuk mengidentifikasi apakah ada pihak-pihak lain yang turut serta menikmati hasil dari tindak pidana korupsi ini,” tambahnya, memberikan sinyal bahwa gelombang penyidikan kemungkinan akan merambah ke tempat lain.
Awal Mula Terungkap: Kepekaan Masyarakat dan Audit yang Membongkar
Bara api kasus ini pertama kali menyala dari kewaspadaan dan kepekaan masyarakat Desa Muara Hemat sendiri. Warga yang jeli mulai merasakan kejanggalan dan ketidaksesuaian antara apa yang tercatat di dokumen dengan realitas pembangunan yang (tidak) mereka lihat di lingkungan sendiri pada periode 2020-2021. Laporan masyarakat inilah yang kemudian menjadi pemicu, memaksa aparat hukum turun tangan.
Hasil audit dan pemeriksaan administratif yang dilakukan kemudian membenarkan kecurigaan warga. Terkuaklah selubung kebohongan itu; kegiatan-kegiatan yang menguap begitu saja, dan SPJ yang isinya hanya ilusi di atas kertas, tidak memiliki padanan dalam pelaksanaan di lapangan.
Gelombang Penyidikan Meluas, Pencarian Aktor Lain di Balik Skema Korupsi
Selanjutnya, tim penyidik Tipikor tidak berpuas diri dengan penetapan satu tersangka ini. Mereka kini fokus melacak perjalanan dana hasil korupsi yang mencapai ratusan juta itu. Bahkan, penyidik menduga kuat ada lebih banyak pihak yang terlibat dalam skema pengadaan fiktif ini, mulai dari para pelaku usaha hingga oknum aparat desa.
“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti transaksi keuangan. Selain itu, kami juga akan memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk para penerima proyek fiktif dan bendahara desa,” papar Kasi Pidsus Yogi Purnomo dengan penuh keyakinan.
Duka Warga Muara Hemat: Pembangunan Mandek, Kesejahteraan Hanya Mimpi
Sementara itu, di tengah proses hukum yang berjalan, warga Desa Muara Hemat justru harus menanggung beban terberat. Mereka menyaksikan langsung impian mereka untuk memiliki infrastruktur desa yang layu begitu saja.
“Kami sudah lama menduga ada yang tidak beres. Contohnya, di laporan ada kegiatan pelatihan ternak ayam, tetapi sampai hari ini tidak satu pun warga yang ikut atau melihat pelatihan itu. Pada akhirnya, kami hanya bisa gigit jari, melihat dana untuk kami menghilang,” ucap Sari, salah seorang warga, dengan nada kecewa.
Komitmen Kejaksaan dan Peringatan Keras bagi Aparat Desa Lainnya
Di sisi lain, Kejari Sungai Penuh menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk memberikan efek jera. Mereka mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh kepala desa dan aparat pemerintahan di tingkat desa.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Oleh karena itu, kami mendorong transparansi dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan Dana Desa.




