Sungai Penuh, Jambi – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi mengusulkan sebanyak 528 tenaga honorer kategori R4 untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi.
Wujud Kepedulian Pemerintah
Wali Kota Sungai Penuh menyampaikan bahwa pengusulan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk memperhatikan nasib para tenaga honorer. “Mereka sudah lama berjuang dan mengabdi. Tugas kita sebagai pemerintah adalah memberikan penghargaan berupa status yang lebih jelas, sehingga mereka dapat bekerja lebih tenang dan sejahtera,” ujarnya.
Apa Itu R4?
Kategori R4 sendiri adalah kelompok tenaga honorer yang bertugas di sektor penunjang pelayanan publik, seperti tenaga administrasi, operator sekolah, tenaga teknis, hingga petugas lapangan. Sebagian besar dari mereka telah bekerja lebih dari lima tahun namun belum mendapatkan kejelasan status kepegawaian.

Baca juga: Rumah Idaman di Jambi Terwujud Mulai Rp130 Jutaan Saja
Paruh Waktu, Solusi di Tengah Keterbatasan
Skema PPPK paruh waktu dipilih sebagai jalan tengah karena keterbatasan kuota dan anggaran dari pemerintah pusat. Meski berstatus paruh waktu, para tenaga honorer tetap akan mendapatkan hak yang lebih baik dibandingkan sebelumnya, termasuk gaji yang terstandar serta perlindungan jaminan sosial.
Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh menjelaskan, “Dengan pengusulan ini, diharapkan para tenaga honorer bisa mendapatkan peningkatan kesejahteraan. Meskipun tidak penuh waktu, setidaknya hak mereka lebih jelas dan terjamin.”
Dukungan DPRD dan Masyarakat
Langkah ini mendapat sambutan positif dari DPRD Sungai Penuh. Beberapa anggota dewan menilai kebijakan tersebut penting sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pengabdian honorer. “Kita harus dorong agar usulan ini diterima pusat, karena kesejahteraan tenaga honorer adalah bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap salah satu legislator.
Masyarakat pun ikut menyambut baik. Banyak pihak menilai bahwa tenaga honorer memiliki peran vital dalam kelancaran pelayanan, terutama di sekolah, puskesmas, dan kantor pemerintahan.
Harapan ke Depan
Pengusulan 528 honorer menjadi PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat terealisasi secepatnya setelah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. Pemkot Sungai Penuh berkomitmen untuk terus mengawal proses tersebut agar berjalan lancar.
“Perubahan status ini bukan hanya tentang gaji, tetapi juga penghargaan atas pengabdian mereka. Mudah-mudahan bisa membawa semangat baru untuk bekerja lebih baik dalam melayani masyarakat,” tegas Wali Kota.




